Berita - Entah apa yang ada di dpikiran pria tersebut , pria tersebut tega mencabuli 8 anak yang masih berusia 7-8 tahun di surabaya MR ( 50 ) , yang di ketahui berprofesi sebagai sopir angkot tersebut kini sudah di amankan oelh polrestabes surabaya ( 24 /12/18 ).
Menurut ( PPA ) PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK surabaya aksi kekerasaan seksual yang di lakukan oleh pelaku berdampak buruk bagi para korban , aksi pencabulan tersebut menyebabkan anak-anak menjadi korban mengalami trauma dan ketakutan hingga jangka yang panjang .
Baca juga : Kakek Ini Tega Pekosa Cucunya Sendiri Yang Masih Di Bawah Umur
"pelaku mengatakan melakukan aksinya dengan cara mengajak korban untuk menonton film porno dengan anak-anak tersebut , kemudian pelaku merayu korban dan memangku korbannya dan pelaku juga menunjukkan kemaluannya kepada korban, dan pada saat sepilah disitu kkorban mencabuli tersangka "
pelaku melakukan aksi pencabulannya terakhir pada bulan desember ternyata aksi pencabulan sudah di lakukan pelaku dari tahun 2016 silam kepada 8 anak perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di surabaya.
aksi pelaku ketahuan karena ada seorang korban yang melaporkan kepada orang tuanya karena kemaluannya sering sakit mendengar kejadian tersebut orang tuanya langsung melaporkan korban ke kantor polisi terdekat .
atas aksi bejat yang di lakukannya itu MR mengaku khilaf atas perbuatan yang telah di lakukannya terhadap anak-anak tersebut , atas perbuatannya itu MR di jerat pasal 82 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
ancaman hukuman yang akan menimpa pelaku yaitu minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara .
dan untuk memulihkan rasa trauma yang di derita oleh korban Unit PPA bekerja sama dengan DP5A dalama rangka untuk mendampingi dan memantau psikologis korban .

Comments
Post a Comment